Pengertian Asuransi :
Secara umum, asuransi didefinisikan sebagai suatu perjanjian dimana seorang penanggung membuat ikatan dengan seorang tertanggung dengan menerima suatu premi untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan yang mungkin akan dialaminya akibat peristiwa yang tidak terduga.
Asuransi di indonesia ini sekarang semakin berkembang bisa dilihat dari banyaknya perusahaan asuransi di indonesia dan banyaknya bank - bank di Indonesia yang bekerjasama dengan Perusahaan Asuransi..
Jenis - Jenis Asuransi :
- Asuransi Jiwa
- Asuransi sosial
- Asuransi kesehatan
- Asuransi pendidikan
- Asuransi dana pensiun
Manfaat Asuransi :
- Menjamin Hidup agar memiliki jaminan keuangan yang pasti
Setiap individu dalam hidupnya memiliki berbagai resiko, bila kita menggunakan asuransi maka resiko yang kita hadapi bisa terjamin keuangannya. misalnya : Bila kita memiliki kendaraan dan kendaraan tersebut mengalami kecelakaan maka dengan adanya asuransi maka kerugian kerusakan dari mobil dan orangnya akan ditanggung. ini bisa mengurangi beban hidup kita.
- Seperti memiliki tabungan yang tersimpan
Bila kita memiliki asuransi dan kita tidak mengalami kerugian, itu bukan suatu hal yang merugikan melainkan seperti memiliki simpanan dalam jangka waktu berapa tahun baru bisa diambil dan uang dari asuransi yang kita bayarkan tiap bulan sama saja seperti tabungan tersimpan.
- mengalokasikan dana agar Dana.
Bila kita mempunyai uang yang cukup untuk membuat sebuah asuransi sebaiknya kita lakukan, karena bila kita memiliki uang yang cukup dan hanya digunakan dengan tidak benar maka tiap bulan uang kita akan habis, tapi bila kita mengikuti asuransi manfaatnya : uang kita bisa tetap utuh ditabung, memiliki tangggungan resiko maka hidup lebih nyaman.
0 comments:
Post a Comment